Perlu dicamkan di sini, bahwa ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang berisi celaan terhadap harta dan dunia, bukanlah memaksudkan bahwa celaan terhadap zat harta dan dunia itu sendiri, tetapi maksudnya adalah kecintaan yang berlebihan terhadapnya sehingga melalaikan manusia dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya,[Lihat: kitab Tafsir Al-Qurthubi: 18/142 dan Aisarut Tafasir: 4/271] sebagaimana firman-Nya,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34)